Thursday, May 13, 2010

TUHAN Menggendongku



Refleksi Yesaya 46:4 dalam Konteks Pembinaan Anak
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella

Beberapa metafora dalam Perjanjian Lama (PL) selalu menempatkan TUHAN sebagai orang tua; dalam peran seorang papa maupun mama. Metafora seperti itu menunjuk pada ikatan cinta yang terjalin antara TUHAN dengan manusia sebagai suatu ikatan permanen, sebab didasarkan pada rasa memiliki secara mendalam.

Bahkan kata ‘menggendong’ itu sendiri memperlihatkan bahwa TUHAN tetap setia melindungi anakNya sendiri. Perlindungan itu berlangsung di sepanjang hidup manusia itu. Lihat saja bagaimana Yesaya menggambarkan hal itu.

Dalam Yesaya 46:4, disampaikan: ‘Sampai masa tuamu Aku tetap Dia dan sampai masa putih rambutmu Aku menggendong kamu. Aku telah melakukannya dan mau menanggung kamu terus; Aku mau memikul kamu dan menyelamatkan kamu’.

Jika kita simak bersama apa maksud Yesaya, hal TUHAN ‘menggendong’ tentu terkait dengan rahasia pemilihan TUHAN (God election) terhadap Israel. Memang bangsa itu suka menggambarkan dirinya seperti itu, bahwa mereka memiliki hubungan spesial dengan TUHAN (Yhwh). Katanya, karena begitu spesialnya makanya TUHAN tidak bisa meninggalkan mereka. TUHAN, bagi mereka, terikat dengan janjiNya sendiri, dan TUHAN, bagi mereka pula, bukan tipe orang yang suka ingkar janji, walaupun mereka sendiri ingkar janji kepada TUHAN. Memang Israel selalu begitu. Berpikir seolah-olah TUHAN sudah ‘jatuh cinta berat’ kepada mereka; bahkan sepertinya TUHAN tidak bisa hidup tanpa mereka.

Di situlah sebenarnya implikasi lain dari pemahaman Israel mengenai diri mereka sebagai ‘umat pilihan Allah’. TUHAN seperti ‘dijebak’ oleh janji yang pernah diikatNya dengan leluhur mereka. Yang menarik adalah mereka membuat TUHAN tidak bisa keluar dari ikatan janji itu, sementara mereka selalu kedapatan keluar darinya; yakni dengan ingkar, bahkan menyembah Tuhan yang lain. Bentuk pemahaman teologi seperti ini yang membuat memang kesetiaan itu merupakan hal yang dilematis dalam hidup manusia.

‘Kita berjanji setia. Tetapi kamu yang harus lebih setia dan tidak boleh ingkar, sedangkan saya, secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi bisa ingkar.’ Hal itu telah menjadi semacam kebiasaan yang suka sekali dilakukan seseorang terhadap pasangan atau anak atau orang tua, atau pimpinan, atau bawahannya. Dalam arti itu kesetiaan sering terpasung dalam posisi hierarkhi atau sub-ordinat, dan bukan dimengerti sebagai konsekuensi sebuah peran.

Kembali kepada maksud refleksi ini. Hubungan TUHAN sebagai orang tua (papa dan mama) menempatkan relasi antara TUHAN dengan manusia (secara kolektif sebagai anak-anak) dalam suatu realita peran yang kreatif dan teokratik.

Kreatif dalam arti hubungan itu adalah model hubungan yang alami, atau wajar, namun menjadi bagian dari proses pemberian hidup. Tiap relasi orang tua dan anak dalam arti kreatif terbingkai dalam sejumlah cara dan usaha agar relasi itu berlangsung secara harmonis, di mana orang tua bisa menjalankan perannya secara efektif dan anak-anak pun mampu memenuhi kewajiban dan tanggungjawabnya secara terbuka.

Ini yang menjadi alasan mengapa kita, dan Yesus pun, selalu menyebut TUHAN sebagai Bapak. Sesekali pun jika kita menyebut TUHAN sebagai Ibu, yang kita maksudkan di sini, IA adalah Ibu Yang Terpilih (elektĂȘ kuria). Dia ditempatkan dalam suatu posisi yang ideal, yang tentu memainkan fungsi yang dapat dirasakan secara positif oleh manusia, anak-anakNya itu.

Sedangkan model hubungan orang tua dan anak sebagai suatu model teokratik bermaksud untuk mengatakan bahwa hubungan itu berlangsung dalam ranah yang kudus. Manusia, anak-anak TUHAN itu selalu kedapatan menjadi anak-anak yang taat karena TUHAN, orang tua mereka itu tetap setia. Pemahaman ini berbeda dengan apa yang cenderung dilakukan orang-orang Yahudi. Bahwa karena TUHAN setia dan berlimpah kasih, walaupun mereka seringkali berdosa terhadapNya, toh Dia mengampuni.
Yang hendak kita tekankan di sini adalah ketaatan kita kepada TUHAN itu menjadi prinsip dari sikap hidup kita sebagai anak dalam relasi yang teokratik dengan TUHAN, orang tua kita itu.

Membina Anak
Karena itu, membina anak mesti berlangsung dalam suatu model relasi hubungan orang tua anak yang kreatif. Ada fungsi-fungsi penting yang mesti diperani orang tua (seperti mengajar, membina, memenuhi kebutuhan hidup anak, setia dalam relasi suami-istri, dll) yang menjadi kekuatan dalam memelihara keharmonisan tadi.
Sebaliknya anak pun dituntut untuk memenuhi kewajibannya dalam hal mendengar nasehat, mengikuti bimbingan dan anjuran yang baik, mewaspadai sikap dan tingkah laku agar tidak terjebak dalam hal-hal yang dilarang [terlarang].
Di situ akan tampak keharmonisan dan rasa cinta yang meluap, serta relasi yang utuh, laksana istilah ‘menggendong’ itu sendiri. (*)

Paskah Cross-Boundaries

Oleh. Elifas Tomix Maspaitella

Saya sebenarnya bermaksud membahas tema ini untuk melihat dinamika bermasyarakat pascakonflik sosial atau dalam era demokratisasi yang terkadang ‘kebablasan’. Tetapi penting diluruskan bahwa tema seperti ini dikemukakan dari kesadaran bahwa problem kebangkitan Yesus, atau momentum beragama apa pun, sebagai hal-hal dasar yang mesti membangun kesadaran kemanusiaan di dalam agama. Hingga waktu ini mungkin saja paskah masih didebatkan atau memancing multitafsir. Karena itu tulisan ini bukan pula sebuah apologia, atau klarifikasi benar tidaknya fakta kebangkitan itu. Sebenarnya saya hendak melihat fenomena semantik dari peristiwa Paskah itu atau bahkan fenomena semantik dari seluruh karya dan kata-kata Yesus yang terekam di dalam Perjanjian Baru.

1. Satu : Tidak ada [lagi] Musuh
Melalui teks PB kita sering menyebut bahwa melalui Paskah berarti: ‘maut tidak ada lagi’! Mengkaitkan Paskah dengan kemenangan Yesus terhadap maut memperlihatkan bahwa pemahaman agama masih bersifat siklis. Karena itu bermula pada kelahiran dan berujung pada kematian. Paham siklis akan mengarah pada fantasi kehidupan, sehingga saat menghadapi kesulitan di dunia, kita buru-buru memikirkan [hidup di] surga. Karena itu saat Yesus mati, murid-muridNya mengurung diri di dalam rumah yang tertutup. Memang kenyataan itu tidak melulu berarti mereka takut, tetapi bisa juga karena situasi sosial yang tidak memungkinkan mereka, kelompok minoritas, memperoleh ruang yang terbuka.

Salah satu dampak dari paham siklis itu ialah inefisiensi paskah, yang membuat kita menspiritualisasi kematian Yesus sebagai perjuangannya atas maut di dalam dunia orang mati, lalu ketika Ia bangkit dari kematian, ibaratnya dia berhasil memenangi/melewati perjuangan spiritual dengan mulus.

Padahal kematian Yesus dan kebangkitannya dibidani oleh adanya realitas permusuhan yang hebat di dalam masyarakat. Bukan hanya itu, tokoh Yesus yang mengkampanyekan kebenaran, bergaul dan mengadvokasi orang-orang miskin, lemah, korban ketidakadilan, justru dijadikan sebagai musuh bersama [common enemy] oleh pemerintah dan tokoh-tokoh agama lainnya.

Sebaliknya pelaku tindak kriminal, pemimpin-pemimpin yang lalim, penagih pajak yang tidak jujur, tetap terstruktur pada pusat-pusat kekuasaan tanpa bisa disentuh oleh hukum sekalipun. Tokoh-tokoh agama juga berlindung di balik rumusan hukum agama semata-mata untuk menegakan status sosial mereka. Pelayanan publik terabaikan dan tidak ada koreksi terhadap pemerintah.

Demikian pula kita di bangsa Indonesia. Kita belum mampu melihat seluruh fenomena hidup ini secara dewasa. Kita masih terjebak dalam klaim posisi, isu perimbangan, bahkan kita pun masih suka memilih para pelaku pelanggaran hukum untuk menjadi ‘tokoh anutan’. Sedangkan the goodfather lain tersubordinasi melalui politisasi perbedaan latar belakang sosial.

2. Dua : Bebaskan Yang Terbelenggu

Paskah mengandung kritik terhadap hidup yang paradoksal. Gereja di masa itu dihadapkan pada realitas di mana sebagai kelompok minoritas dalam bangsa Romawi dan hegemoni Yahudi, warganya adalah sebagian besar masyarakat miskin. Robert Wilken dalam salah satu tulisannya menyebut bahwa orang-orang kristen perdana itu adalah mereka yang berada di piramida sosial paling dasar. Artinya kelompok masyarakat miskin dan melarat. Sedikit saja dari kaum menengah. Itu pun menurut Kisah Para Rasul 4:34, adalah mereka yang bersimpati terhadap penderitaan orang-orang miskin.
Sedikit refleksi semantik bisa kita ulas di sini. Pada saat Yesus bangkit, menurut Lukas 24:41-43, Yesus minta makan dan kepadanya diberikan sepotong ikan goreng, lalu Ia memakannya, untuk menghapuskan keraguan mereka terhadapnya. Beberapa kali ketika Ia menampakkan diri, dikabarkan dia melayani perjamuan makan, sampai pun pada murid-murid di pantai Tiberias.

Paradoksal paskah ada di situ pula. Di mana-mana dalam Injil ditemui sikap belarasa Yesus dengan orang-orang yang kurang beruntung dalam masyarakat, termasuk perempuan yang dituduhkan berzinah sekalipun. Apa kaitannya dengan hal Yesus meminta makan atau melayani perjamuan makan tadi?

Belenggu kemiskinan, kemelaratan, derita orang-orang kusta, lumpuh, buta, janda miskin, harus dilepaskan. Ini barulah sepenggal realitas ketimpangan sosial dalam masyarakat. Perlu ada pendataan yang lebih komprehensif tentang hal-hal serupa itu. Termasuk para pengungsi yang belum mendapat hak-hak mereka, korban tsunami yang masih trauma, korban gempa, banjir dan tanah longsor yang masih di barak pengungsian, dll. Proses-proses pembodohan masyarakat atas nama kepentingan dan pembangunan, isolasi, eksploitasi sumber kekayaan alam yang merusak tatanan lingkungan, dll. Kepedulian sosial atau bahasa teologisnya ‘pelayanan’ [service] mesti dilakukan sebagai sebuah gerakan bersama.

3. TIGA : Meruntuhkan Sekat
Sekat-sekat sosial seperti stigmatisasi, elite dan orang kebanyakan, daerah tertinggal, kawasan Timur dan Barat Indonesia, sekat-sekat gender, dll, secara praksis berdampak pada perilaku ketidakadilan dan ketidakmerataan distribusi hak sipil. Padahal kita perlu obyektif memandang konteks sosial bangsa dan masyarakat, sambil memahami bahwa dunia dan bangsa di mana kita ada kini adalah lingkungan kasih karunia yang kita terima sebagai anugerah Tuhan.

Paskah menampilkan wajah Yesus yang ‘humanity’. Saya tidak masuk ke ranah kristologi, tetapi kita masih melabeli Yesus dengan gelar-gelar yang bermakna ganda. Yesus Perkasa, Yesus Pahlawan, Yesus Jaya, Yesus Pemenang. Tentu tiap gelar diambil dari dunia sosial dan kegunaannya sesuai dengan dunia sosial dari mana gelar itu lahir atau di mana gelar itu penting digunakan. Tetapi gambaran Yesus Humanis, Yesus Pengasih, adalah tampilan Yesus yang orisinil, yang menghadapi tindak kekerasan dengan wajah yang tenang, atau melawan ketidakadilan secara dialogis, sambil mengutamakan manusia.

Melalui paskah, dia mengajak murid-muridnya: ‘Jangan Takut!’; sebab rasa takut membuat mereka memerangkapkan diri dalam domain-domain yang eksklusif. Padahal mereka harus mampu keluar dari domain eksklusif tadi, lalu berjumpa dengan orang-orang yang terus bergulat dengan problem ketidakadilan, kemelaratan, kemiskinan, dll.

Di sini perlu kesadaran baru dari gereja untuk memahami tindakan melawan kemiskinan, mengusahakan kesejahteraan, memperjuangkan kebenaran, perdamaian, cinta kasih, menjadi hal yang penting. Paskah itu menunjukkan bahwa tidak ada orang yang dapat menjauhkan kita dari kasih Tuhan (bnd. Roma 8:35-39). Karena itu kebiasaan-kebiasaan orang membangun sekat atau pemisahan, segmentasi sosial, adalah ‘tradisi manusia’ yang tidak bisa menghambat ‘ekspansi pasar penyelamatan’ Allah bagi manusia. Ekspansi pasar penyelamatan Allah itu kini menjadi tugas gereja di dalam bangsa, dan di dalamnya gereja berjumpa dengan semua orang. Namun tidak harus dipahami sebagai suatu proses transaksional (jual-beli) atau dalam hukum tawar-menawar, melainkan ‘memberi dari apa yang dipunyai kepada sesama yang memerlukan’.

Selamat Paskah!

(telah diterbitkan dalam Berita Oikumene, Majalah PGI, Edisi April 2010)