Thursday, May 13, 2010

Paskah Cross-Boundaries

Oleh. Elifas Tomix Maspaitella

Saya sebenarnya bermaksud membahas tema ini untuk melihat dinamika bermasyarakat pascakonflik sosial atau dalam era demokratisasi yang terkadang ‘kebablasan’. Tetapi penting diluruskan bahwa tema seperti ini dikemukakan dari kesadaran bahwa problem kebangkitan Yesus, atau momentum beragama apa pun, sebagai hal-hal dasar yang mesti membangun kesadaran kemanusiaan di dalam agama. Hingga waktu ini mungkin saja paskah masih didebatkan atau memancing multitafsir. Karena itu tulisan ini bukan pula sebuah apologia, atau klarifikasi benar tidaknya fakta kebangkitan itu. Sebenarnya saya hendak melihat fenomena semantik dari peristiwa Paskah itu atau bahkan fenomena semantik dari seluruh karya dan kata-kata Yesus yang terekam di dalam Perjanjian Baru.

1. Satu : Tidak ada [lagi] Musuh
Melalui teks PB kita sering menyebut bahwa melalui Paskah berarti: ‘maut tidak ada lagi’! Mengkaitkan Paskah dengan kemenangan Yesus terhadap maut memperlihatkan bahwa pemahaman agama masih bersifat siklis. Karena itu bermula pada kelahiran dan berujung pada kematian. Paham siklis akan mengarah pada fantasi kehidupan, sehingga saat menghadapi kesulitan di dunia, kita buru-buru memikirkan [hidup di] surga. Karena itu saat Yesus mati, murid-muridNya mengurung diri di dalam rumah yang tertutup. Memang kenyataan itu tidak melulu berarti mereka takut, tetapi bisa juga karena situasi sosial yang tidak memungkinkan mereka, kelompok minoritas, memperoleh ruang yang terbuka.

Salah satu dampak dari paham siklis itu ialah inefisiensi paskah, yang membuat kita menspiritualisasi kematian Yesus sebagai perjuangannya atas maut di dalam dunia orang mati, lalu ketika Ia bangkit dari kematian, ibaratnya dia berhasil memenangi/melewati perjuangan spiritual dengan mulus.

Padahal kematian Yesus dan kebangkitannya dibidani oleh adanya realitas permusuhan yang hebat di dalam masyarakat. Bukan hanya itu, tokoh Yesus yang mengkampanyekan kebenaran, bergaul dan mengadvokasi orang-orang miskin, lemah, korban ketidakadilan, justru dijadikan sebagai musuh bersama [common enemy] oleh pemerintah dan tokoh-tokoh agama lainnya.

Sebaliknya pelaku tindak kriminal, pemimpin-pemimpin yang lalim, penagih pajak yang tidak jujur, tetap terstruktur pada pusat-pusat kekuasaan tanpa bisa disentuh oleh hukum sekalipun. Tokoh-tokoh agama juga berlindung di balik rumusan hukum agama semata-mata untuk menegakan status sosial mereka. Pelayanan publik terabaikan dan tidak ada koreksi terhadap pemerintah.

Demikian pula kita di bangsa Indonesia. Kita belum mampu melihat seluruh fenomena hidup ini secara dewasa. Kita masih terjebak dalam klaim posisi, isu perimbangan, bahkan kita pun masih suka memilih para pelaku pelanggaran hukum untuk menjadi ‘tokoh anutan’. Sedangkan the goodfather lain tersubordinasi melalui politisasi perbedaan latar belakang sosial.

2. Dua : Bebaskan Yang Terbelenggu

Paskah mengandung kritik terhadap hidup yang paradoksal. Gereja di masa itu dihadapkan pada realitas di mana sebagai kelompok minoritas dalam bangsa Romawi dan hegemoni Yahudi, warganya adalah sebagian besar masyarakat miskin. Robert Wilken dalam salah satu tulisannya menyebut bahwa orang-orang kristen perdana itu adalah mereka yang berada di piramida sosial paling dasar. Artinya kelompok masyarakat miskin dan melarat. Sedikit saja dari kaum menengah. Itu pun menurut Kisah Para Rasul 4:34, adalah mereka yang bersimpati terhadap penderitaan orang-orang miskin.
Sedikit refleksi semantik bisa kita ulas di sini. Pada saat Yesus bangkit, menurut Lukas 24:41-43, Yesus minta makan dan kepadanya diberikan sepotong ikan goreng, lalu Ia memakannya, untuk menghapuskan keraguan mereka terhadapnya. Beberapa kali ketika Ia menampakkan diri, dikabarkan dia melayani perjamuan makan, sampai pun pada murid-murid di pantai Tiberias.

Paradoksal paskah ada di situ pula. Di mana-mana dalam Injil ditemui sikap belarasa Yesus dengan orang-orang yang kurang beruntung dalam masyarakat, termasuk perempuan yang dituduhkan berzinah sekalipun. Apa kaitannya dengan hal Yesus meminta makan atau melayani perjamuan makan tadi?

Belenggu kemiskinan, kemelaratan, derita orang-orang kusta, lumpuh, buta, janda miskin, harus dilepaskan. Ini barulah sepenggal realitas ketimpangan sosial dalam masyarakat. Perlu ada pendataan yang lebih komprehensif tentang hal-hal serupa itu. Termasuk para pengungsi yang belum mendapat hak-hak mereka, korban tsunami yang masih trauma, korban gempa, banjir dan tanah longsor yang masih di barak pengungsian, dll. Proses-proses pembodohan masyarakat atas nama kepentingan dan pembangunan, isolasi, eksploitasi sumber kekayaan alam yang merusak tatanan lingkungan, dll. Kepedulian sosial atau bahasa teologisnya ‘pelayanan’ [service] mesti dilakukan sebagai sebuah gerakan bersama.

3. TIGA : Meruntuhkan Sekat
Sekat-sekat sosial seperti stigmatisasi, elite dan orang kebanyakan, daerah tertinggal, kawasan Timur dan Barat Indonesia, sekat-sekat gender, dll, secara praksis berdampak pada perilaku ketidakadilan dan ketidakmerataan distribusi hak sipil. Padahal kita perlu obyektif memandang konteks sosial bangsa dan masyarakat, sambil memahami bahwa dunia dan bangsa di mana kita ada kini adalah lingkungan kasih karunia yang kita terima sebagai anugerah Tuhan.

Paskah menampilkan wajah Yesus yang ‘humanity’. Saya tidak masuk ke ranah kristologi, tetapi kita masih melabeli Yesus dengan gelar-gelar yang bermakna ganda. Yesus Perkasa, Yesus Pahlawan, Yesus Jaya, Yesus Pemenang. Tentu tiap gelar diambil dari dunia sosial dan kegunaannya sesuai dengan dunia sosial dari mana gelar itu lahir atau di mana gelar itu penting digunakan. Tetapi gambaran Yesus Humanis, Yesus Pengasih, adalah tampilan Yesus yang orisinil, yang menghadapi tindak kekerasan dengan wajah yang tenang, atau melawan ketidakadilan secara dialogis, sambil mengutamakan manusia.

Melalui paskah, dia mengajak murid-muridnya: ‘Jangan Takut!’; sebab rasa takut membuat mereka memerangkapkan diri dalam domain-domain yang eksklusif. Padahal mereka harus mampu keluar dari domain eksklusif tadi, lalu berjumpa dengan orang-orang yang terus bergulat dengan problem ketidakadilan, kemelaratan, kemiskinan, dll.

Di sini perlu kesadaran baru dari gereja untuk memahami tindakan melawan kemiskinan, mengusahakan kesejahteraan, memperjuangkan kebenaran, perdamaian, cinta kasih, menjadi hal yang penting. Paskah itu menunjukkan bahwa tidak ada orang yang dapat menjauhkan kita dari kasih Tuhan (bnd. Roma 8:35-39). Karena itu kebiasaan-kebiasaan orang membangun sekat atau pemisahan, segmentasi sosial, adalah ‘tradisi manusia’ yang tidak bisa menghambat ‘ekspansi pasar penyelamatan’ Allah bagi manusia. Ekspansi pasar penyelamatan Allah itu kini menjadi tugas gereja di dalam bangsa, dan di dalamnya gereja berjumpa dengan semua orang. Namun tidak harus dipahami sebagai suatu proses transaksional (jual-beli) atau dalam hukum tawar-menawar, melainkan ‘memberi dari apa yang dipunyai kepada sesama yang memerlukan’.

Selamat Paskah!

(telah diterbitkan dalam Berita Oikumene, Majalah PGI, Edisi April 2010)

No comments:

Post a Comment